Sidang Keliling Itsbat Nikah Di Balai Desa Landungsari


Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Prima kepada masyarakat pencari keadilan, dengan kondisi geografis Kabupaten Malang yang luas juga terdapat beberapa wilayah yang masih sulit untuk mengakses layanan instansi pemerintah di Kabupaten Malang.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan sidang keliling di Balai Desa landungsari bekerja sama dengan Pemerintahan Desa landungsari dan Tim Penggerak PKK Desa pada tanggal 26 Maret 2014. 
Sidang keliling tersebut melayani dan menyelesaikan 46 perkara yang terdiri dari perkara Itsbat Nikah bagi pasangan suami istri yang telah menikah namun tidak mempunyai Akta Nikah, dan juga perkara pembetulan Biodata dalam Akta Nikah, bagi mereka yang telah mempunyai Akta Nikah akan tetapi terdapat kesalahan penulisan dalam nama dan tempat tanggal lahir.
Kegiatan sidang keliling tersebut secara keseluruhan sejak pendaftaran hingga persidangan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Landungsari dengan jeda waktu antara pendaftaran dan pelaksanaan sidang 3 minggu.
Dengan adanya program tersebut masyarakat merasa sangat terbantu untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hukum keluarga dan administrasi kependudukan, apalagi dengan biaya Cuma-Cuma (prodeo), sehingga dampak dari program ini sangat dirasakan secara langsung oleh masyarakat pencari keadilan.
Dalam sambutannya pada saat opening ceremonial, Kepala Desa Landungsari, Saiful Imam, S.Ag. menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluluh jajaran aparatur Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang telah mempercayakan pelaksanaan salah satu programnya, sidang keliling plus dengan berperkara secara Cuma-Cuma (prodeo) di Desa landungsari, semoga kerja sama yang baik ini yang berorientasi pada justice for the poor, dapat terus di tingkatkan. 
 
Wakil Ketua Pengadilan Agama Malang bersama Kepala Desa, Ketua TP PKK Desa, Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala KUA, Kapolsek dan Danramil pada opening seremonial sidang keliling.
Suasana sidang keliling di Aula Desa Landungsari. Majelis Hakim dan para peserta sidang




SHARE ON:

Pemerintah ' Desa Landungsari Kecamatan Dau Malang.

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar