PKK

LATAR BELAKANG



Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula dari Seminar "Home Economic" di Bogor pada tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 Panitia Penyusunan Tata Susunan Pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kementerian Pendidkan bersama kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 segi Kehidupan Keluarga. 

Gerakan PKK di masyarakat berawal dari kepedulian Isteri Gubernur Jawa Tengah pada tahun 1967 (Ibu ISRIATI MOENADI) setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar. Pada awalnya program PKK adalah 10 segi pokok PKK. 

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 Segi Pokok Keluarga dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka masyarakat, para Isteri Kepala Dinas/Jawatan dan Isteri Kepala Daerah sampai dengan tingkat Desa dan Kelurahan yang kegiatannya didukung dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.  Pada tanggal 27 Desember 1972 Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat Kawat Nomor Sus 3/6/12 kepada Gubernur KDH Tk.I Jawa Tengah dengan tembusan Gubernur KDH seluruh Indonesia , agar mengubah nama Pendidikan Kesejahteraan Keluarga menjadi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga. Sejak itu Gerakan PKK dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai "Hari Kesatuan Gerakan PKK" yang diperingati setiap tahun.  Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, oleh karena itu dalam upaya mewujudkan masyarakat sejahtera harus dimulai dari upaya mensejahterakan setiap keluarga. Sehubungan dengan itu, maka TAP MPR Nomor : II/MPR/1978 tentang GBHN Bab IV D butir 10 tentang peranan wanita dalam pembanguan telah dengan jelas mengamanatkan kepada kaum wanita untuk : 
-         Berpartisipasi dalam pembangunan.
-         Mewujudkan keluarga sejahtera 

-         Membina generasi muda 


Pada tahun 1978 melalui Lokakarya Pembudayaan PKK di Jawa Tengah, disepakati 10 Segi Pokok PKK menjadi 10 Program Pokok PKK. Untuk dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga maka keluarga perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup. Pemberian bekal tersebut dilaksanakan antara lain melalui Gerakan PKK yang keberadaannya tersebar di seluruh Indonesia . 

Keberhasilan Gerakan PKK dalam upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga telah diakui oleh masyarakat, bahkan mendapat penghargaan dari lembaga-lembaga internasional (WHO, Unicef, Unesco, dan sebagainya). Dalam TAP MPR Nomor : IV/MPR/1983 tentang GBHN telah ditetapkan bahwa PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) adalah salah satu wahana untuk meningkatkan peranan wanita dalan upaya menyejahterakan keluarga.

PENGERTIAN GERAKAN PKK




Khusus 
1. Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah gerakan nasional yang tumbuh dari, oleh, dan untuk masyarakat dengan perempuan sebagai motor penggeraknya menuju terwujudnya keluarga bahagia, sejahtera, maju, dan mandiri.  
2. Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-isteri, atau suami-isteri dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.
Umum  
1. Pemberdayaan masyarakat/keluarga adalah usaha untuk membuat (merekayasa) masyarakat/keluarga menjadi kuat dan mampu (berdaya) untuk berbuat/berpartisipasi dalam kehidupan bersama dengan mengefektifkan, memberikan peluang/dukungan, dan bantuan dalam segala aspek kehidupan (Poleksosbudhankam). Proses pemberdayaan masyarakat/keluarga berdasarkan atas kepentingan dan kedaulatan (otonomi) masyarakat.  
2. Koordinasi adalah usaha untuk mempertemukan berbagai unsur/ komponen dalam suatu kerjasama agar menjadi kekuatan yang utuh (sinergis) dalam rangka mewujudkan tujuan Tim Penggerak PKK

Tujuan Gerakan PKK  
Memberdayakan keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan lahir-batin menuju terwujudnya keluarga yang berbudaya, bahagia, sejahtera, maju, mandiri, hidup dalam suasana harmonis yang dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Mahaesa.Sasaran Gerakan PKK  Keluarga yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan kemampuan dan kepribadiannya dalam bidang :  
1. Mental spiritual, meliputi sikap dan perilaku sebagai insan hamba Tuhan, anggota masyarakat, dan warga negara yang dinamis serta bermanfaat, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  2. Fisik material, meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, kesempatan kerja/berusaha yang Iayak serta lingkungan hidup yang sehat dan lestari melalui peningkatan pendidikan pengetahuan, dan keterampilan.

Susunan Pengurus TP PKK Landungsari


TIM PENGGERAK
PEMBINAAN KESEJAHTERAAN PKK
(TP PKK)
DESA LANDUNGSARI KEC. DAU KAB. MALANG

NO
NAMA
JABATAN
1
Ny. Sumaiyah Danu
Ketua TP PKK
2
Ny. Tri Kardiani
Wakil Ketua I
3
Ny. Siti Romelah Juwari
Wakil Ketua II
4
Ny. Purwati Poniman
Wakil Ketua III
5
Ny. Siti Romelah
Bendahara
6
Ny. Nurul Istiqomah
Sekretaris I
7
Ny. Betty Suparinan
Sekretaris II
8
Ny. Kusmiyati
Ketua POKJA I
9
Ny. Jamilah
Anggota
10
Ny. Winarti
Anggota
11
Ny. Slamet
Anggota
12
Ny. Maskurun
Anggota
13
Ny. Yayuk Mufidah
Ketua POKJA II
14
Ny. Bainah Siswono
Anggota
15
Ny. Sundari
Anggota
16
Ny. Kasti Supii
Anggota
17
Ny.  Suliatin Udin
Anggota
18
Ny. Lilik Supeno
Ketua POKJA III
19
Ny. Sri Ayuning Muna
Anggota
20
Ny. Ciarsih Darmanu
Anggota
21
Ny. Fitri S
Anggota
22
Ny. Elvi Mail
Anggota
23
Ny. Purwati Poniman
Ketua POKJA IV
24
Ny. Dyah Maya
Anggota
25
Ny. Liana Sunaryo
Anggota
26
Ny. Nuriatin
Anggota
27
Ny. Sumiati Yahudi
Anggota

SHARE ON:

Pemerintah ' Desa Landungsari Kecamatan Dau Malang.

    Blogger Comment

0 komentar:

Posting Komentar