A. Kepala Desa
- Kepala Desa mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
- Dalam melaksanakan tugas, kepala desa mempunyai wewenang :
- Memimpin penyelenggaraan pemerintah desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama BPD.
- Mengajukan Rancangan PERDES
- Menetapkan PERDES yang telah mendapat persetujuan bersama BPD
- Membina kehidupan masyarakat dan perekonomian Desa.
- Mengkoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif
B. Sekretaris Desa
- Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur staf pembantu Kepala Desa dan memimpin Sekretariat Desa yang mempunyai tugas menjalankan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa serta memberikan pelayanan administrasi kepada Kepala Desa.
- Dalam pelaksanaan tugas Sekretaris Desa bertanggung jawab kepada Kepala Desa serta mempunyai fungsi :
- pelaksanaan urusan surat menyurat kearsipan dan laporan ;
- pelaksanaan urusan keuangan ;
- pelaksanaan administrasi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan ;
- melaksanaan tugas dan fungsi Kepala Desa apabila Kepala Desa berhalangan melakukan tugasnya.
C. Kepala Urusan Umum
- menyelenggarakan penyusunan, pengetikan/penggandaan dan proses surat menyurat beserta pengirimannya ;
- mengatur dan menata surat-surat yang dimintakan tanda tangan Kepala Desa/Carik ;
- mengatur rumah tangga Sekretariat Desa, tamu-tamu, kebutuhan kantor, penyimpanan dan pemeliharaannya ;
- menyimpan, memelihara dan mengamankan arsip, mensistematisasikan buku-buku inventaris, dokumen-dokumen, absensi Perangkat Desa dan memberikan pelayanan administratif kepada semua urusan ;
- mengurus pemeliharaan kendaraan dinas, kebersihan kantor dan sebagainya.
- memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang umum ;
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Carik;
D. Kepala Urusan Keuangan
- mengelola administrasi keuangan Desa, mempersiapkan data guna menyusun rancangan anggaran, perubahan dan perhitungan, penerimaan dan pengeluaran keuangan Desa, melaksanakan tata pembukuan secara teratur ;
- menyelesaikan administrasi pelaksanaan pembayaran, upah dan gaji Perangkat Desa ;
- mengadakan penilaian pelaksanaan APBDes dan mempersiapkan secara periodik program kerja di bidang keuangan ;
- membantu kelancaran pemasukan pendapatan Daerah, menginventarisir kekayaan Desa, bondo Desa (luas, status, penggunaan dan lain-lain) ;
- memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang keuangan;
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Carik.
E. Kebayan
- melaksanakan tugas kegiatan di bidang administrasi penduduk (Kartu Tanda Penduduk), administrasi pertanahan, urusan transmigrasi dan monografi Desa ;
- membantu meningkatkan urusan-urusan RT/RW dan meningkatkan kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ;
- memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang pemerintahan ;
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Carik.
F. Kuwowo
- melaksanakan tugas kegiatan di bidang pembangunan antara lain meliputi menyiapkan/menyusun ruang data, menyusun data pembangunan, menyiapkan masalah-masalah pembangunan Desa untuk dibicarakan dalam forum konsultasi dengan BPD, melaksanakan bimbingan ketrampilan masyarakat di bidang pembangunan fisik Desa ;
- menyusun pelaksanaan pembagian air, membina kadar-kadar pengairan serta kelompok Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) ;
- membina kelompok-kelompok koperasi dan lumbung Desa ;
- membantu menyiapkan petunjuk dalam pelaksanaan pembangunan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) ;
- meneliti dan mengadakan evaluasi dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi pembangunan Desa, serta membantu penyusunan program Pembangunan Desa ;
- membantu usaha-usaha memajukan pertanian, peternakan, perikanan serta pelaksanaan gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Desa ;
- memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang pembangunan ;
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Carik.
G. Modin
- mengadakan pencatatan pengurusan kematian serta segala sesuatu yang berhubungan dengan kematian, pendataan tentang Nikah Talak Rujuk ;
- menyiapkan saran dan pertimbangan dalam penyusunan kegiatan generasi muda dan olah raga ;
- membantu mengatur pemberian bantuan pada korban bencana alam serta mengamati pelaksanaannya ;
- mengadakan usaha-usaha untuk menghimpun dana social untuk penderita cacat, panti asuhan, badan-badan sosial lain serta mengkoordinir pelaksanaannya ;
- membantu mengusahakan pengawasan/penanggulangan tindak perjudian, tindakan-tindakan lain yang bersifat judi, gelandangan, tuna sosial ;
- melaksanakan pembinaan di bidang pendidikan, kebudayaan, tempat-tempat bersejarah, peningkatan kegiatan Keluarga Berencana, kesehatan masyarakat dan kesehatan tempat umum, aliran kepercayaan, memelihara tempat-tempat ibadah, pembinaan badan-badan sosial dan izin usaha sosial;
- memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang kesejahteraan rakyat ;
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Carik.
H. Kepetengan/Jogoboyo
- melaksanakan tugas kegiatan di bidang keamanan dan ketertiban antara lain administrasi data petugas keamanan dan pos keamanan di Desa ;
- membina petugas keamanan Desa terhadap hal-hal yang menyangkut keamanan dan ketertiban serta ketrampilan penanganan gangguan keamanan ;
- membantu meningkatkan urusan-urusan keamanan dan ketertiban Desa ;
- memberikan saran dan pertimbangan kepada Carik dalam bidang keamanan ;
- melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Carik.
I. Kamituwo
Kamituwo mempunyai tugas sebagai unsur pelaksana pembantu Kepala Desa di Dusun.
Tapi segala sesuatu tidak harus pada Tupoksi masing2, karena sebagai Aparat Pemerintah Desa harus saling gotong royong dan kerjasama,,,,,,,,,,okey...maju terus Desa Landungsari,,,,,,,,,,,,
BalasHapusPRESIDEN
BalasHapusPOLRI
TNI AU
TNI AD
TNI AL
...Gubernur
Walikota
BUpati
Camat
Lurah
Ketua RW
Ketua RT
Hansip
Tukang portal
Tukang oncom
Tukang gorengan
Tukang bakso
Tukang pompa
Tukang jahit
Tukang palak
Tukang gali kubur
dokter
suster
insinyur
hakim
jaksa
pengacara
manajer hotel
manajer restoran
manajer fast food
manajer supermarket
satpam hotel
satpam mall
satpam kantor
satpam apartemen
satpam indomaret
satpam ding dong
Mpok Romlah
Mpok encum
Mpok jenab
Mpok cuneh
Mpok domdom
Bang Toang
Bang Toing (adenye bang toang)
Bang ale
Bang Satimin
Bang kotan
engkong riman
engkong injih
engkong malih
ceu inah
ceu anih (bukan adenye ceu inah, ga tau syapanya)
ceu lia
Julak
Paman
Kai
Datu
Ipar
Sepupu
Ponakan
Dan saya sendiri
Wakil Presiden
Ketua MPR RI
Ketua DPR RI
Kapolri
Kapolda
Kapoltabes
Kapolres
Kapolsek
Gubernur
Wakil Gubernur
Wali Kota
Wakil Wali Kota
Bupati
Wakil Bupati
Camat
Wakil Camat
Lurah
Wakil Lurah
Pak Carik
Bu Carik
Ketua RT
Ketua RW
Sekretaris
Bendahara
Hansip
Satpol PP
Satpam
Ibu kost
Penjaga warnet
Tukang Sapu
Bakul Mie ayam
Bakul Bakso
Tukang Sate
Bakul cilok
Bakul gereh
Bakul pindang
Bakul es dawet
Bakul srabi
Bakul sego megono
Bakul rujak
Bakul siomay
Bakul Lobes
Bakul kentang
Bakul mlinjo
Bakul emping
Bakul alfamart
Bakul indomaret
Supir angkot
Supir truk
Supir bus
Supir m0ntor mabur
Tukang becak
Tukang netek
Tukang gebyok
Tukang nebas jengkol
Aloy siu
Randy sukamto
Modin doang
Febrian setia hadi
Karto toyeng
Ipux ndalipux
Ipux ledha ledhee
Mufed weleh weleh
Risti mo0n
Suzanna
Nyi lanjar
Nyi pelet
Nyi blorong
Mak lampir
Mak erot
Putra pengen rujak
Juminten wae ah
Mbak sawit
Tyoz mrongos
Maria ozawa
Miyabi
Waria
Bencong
Banci
Lesbi
Lesbong
Homo
Hombreng
Gay
Bisex
Laki2 hdung belang
Brondong
Cah sekolah
Ipin
Upin
Cinta fitri
Tersanjung
Kemilau cinta kamila
Ketika cinta bertasbih
Wanita berkalung sorban
Ketika waria bertasbih
Ponari
Sumanto
Tante girang
Tante2 penundan
Tante2 tamanan
Tante2 wuni
Tante2 mbah surat
Tante2 njentol sari
Tukang parkir
Tukang ledeng
Tukang sedot WC
Wong ngarit
Wong angon wedhus
Pengemis
Pengamen
dan Seluruh Kampung
MENYUKAI TUPOKSI ANDA !!!